NOVA.id - Kabar baik bagi mahasiswa DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021.
Besar bantuan pemerintah ini sebesar Rp9 juta per semester.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya
KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan diberikannya KMJU antara lain untuk memberikan bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademi baik, memberi akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi, serta meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu.
Termasuk memotivasi peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Baca Juga: Netflix Gandeng BPI Salurkan Rp7,1 M untuk Pekerja Film Indonesia
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR