NOVA.id - Selasa (21/09), sidang perdana gugatan cerai Tyna Kanna Mirdad pada sang suami, Kenang Mirdad, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada sidang ini, Tyna Kanna hadir ditemani sang adik yang juga istri Giring Ganesha, Cynthia Riza.
Sayangnya, Kenang Mirdad mangkir dari agenda penting ini.
Baca Juga: Tyna Kanna Layangkan Gugatan Cerai, Kenang Mirdad Pilih Pasrah
Akibatnya sidang mediasi tersebut terpaksa diundur hingga 5 Oktober mendatang.
Pada sidang penundaan nanti, dua saudari Kenang yaitu Nana Mirdad dan Naysilla Mirdad dijadwalkan hadir.
Kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Lutfi menyatakan, kliennya akan diupayakan hadir saat sidang mediasi digelar dua pekan lagi.
Baca Juga: Blak-blakan, Kenang Mirdad Ungkap Masih Tinggal Satu Atap dengan Tyna Kanna
Meskipun perceraian ini menghadapi sedikit kendala, ternyata bukan masalah tersebut yang membuat Tyna Kanna Mirdad khawatir.
Tyna melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang, berharap masalah perceraiannya dari Kenang Mirdad tidak mengganggu anak-anaknya.
"Karena yang kami harapkan ini adalah bukan penggugat (Tyna) dan tergugat (Kenang) tapi anak-anaknya, kalau ada di pemberitaan terus anak-anaknya terganggu," ujar Denny, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Jamal Mirdad Akhirnya Buka Suara Terkait Rumah Tangga Kenang dan Tyna Kanna
Oleh sebab itu, ia meminta agar publik lebih menghargai proses perceraian ini.
"Makanya, saya mohon agar memahami masalah ini yang penting adalah masalah anak, jangan sampai terganggu dengan perceraian mereka," sambungnya.
Tyna sendiri tidak banyak berkomentar soal absennya sang suami dari persidangan.
View this post on Instagram
"Aku minta doanya saja ya, yang terbaik untuk keluargaku," kata Tyna Kanna.
Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Baca Juga: Blak-Blakan Bilang Tak Bahagia Lihat Komentar Netizen, Nana Mirdad Peringatkan Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR