1. Obligasi korporasi yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.
2. Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.
3. Sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
Baca Juga: Dollar Cost Averaging, Cara Investasi dengan Strategi Cerdas
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
5. Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
Nah, bagaimana? Apakah Sahabat NOVA tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk obligasi?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Mengenal Obligasi, Passive Income Menjanjikan yang Minim Risiko
KOMENTAR