NOVA.id - Saat ini, tak sedikit orang yang berminat dengan cara investasi crowdfunding.
Sebelum memulainya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin berinvestasi pada crowdfunding.
Cara investasi crowdfunding yang pertama adalah mempertimbangkan apakah perusahaan yang bersangkutan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Baca Juga: OJK Bagikan 5 Cara Investasi Securities Crowdfunding yang Bijak
Selian itu, perhatikan juga soal imbal hasil yang ditawarkan.
Dikutip dari MomsMoney, perencana keuangan Advisors Alliance Group, Andy Nugroho mengatakan, jika imbal hasil ada di kisaran 5%-10% per tahun, maka itu sesuatu yang wajar didapatkan dari bisnis atau investasi ini.
"Tapi kalau 10% per bulan, itu tidak masuk akal karena investor tidak cuma kita, tetapi imbal hasilnya bisa sekian besar," ujar Andy.
Baca Juga: Cara Tepat Investasi Properti Crowdfunding, Harus Pakai Dana Nganggur!
View this post on Instagram
Source | : | Momsmoney.id |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR