Dikutip dari laman resmi BRI, berikut ini cara investasi di bank BRI untuk pembelian atau penjualan reksa dana.
Pertama, kita harus datang ke unit kerja BRI yang memiliki izin APERD.
Saat datang ke unit BRI yang berizin APERD, jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP/SIM, NPWP, dan copy buku tabungan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi Saham dengan Modal Minim? Simak 7 Tips Ini
Kemudian, isilah Formulir Aplikasi Reksa Dana, Formulir Profil Risiko Nasabah, dan Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi.
Pengisian formulir itu harus dihadapan langsung (tatap muka) dengan Tenaga Pemasar yang sudah mengantongi izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana).
Kita sebagai nasabah harus membaca dan memahami dengan seksama Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi.
Baca Juga: Cara Investasi Cryptocurrency untuk Pemula, Simak 3 Hal Penting Ini
View this post on Instagram
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR