Sebelum mengetahui cara investasi obligasi, kenali dahulu macam-macam obligasi yang diterbitkan di pasar modal berikut ini.
Pertama ada obligasi korporasi yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.
Kedua ada Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.
Baca Juga: Pilih Investasi Reksa Dana Obligasi atau Saham? Ini Kata Ahli
Lalu, ada juga sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.
Kemudian, ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Terakhir adalah Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
Baca Juga: Cari Tahu Cara Investasi Obligasi, Kenali Dahulu Jenis-jenisnya di Sini
View this post on Instagram
KOMENTAR