NOVA.id - Tidak terasa pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama hampir dua tahun dengan pengaruh signifikan ke pola hidup kita sehari-hari.
Pembatasan aktivitas luar ruang menjadikan rumah sebagai pusat segala aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, dan melakukan banyak hal lain, termasuk merokok.
Sayangnya, hal ini meningkatkan risiko paparan asap rokok bagi penghuni rumah yang tidak merokok. Padahal, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mencatat sedikitnya ada 250 bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam asap hasil pembakaran rokok dan 50 di antaranya diketahui sebagai penyebab kanker.
Baca Juga: Cara Investasi di BRI Syariah Lewat E-Mas, Bagaimana Caranya?
Parahnya, bahan kimia berbahaya tersebut ternyata bisa menempel dan bertahan di karpet, gorden, pakaian, makanan dan benda-benda lainnya selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Bahkan, sekalipun jendela dibuka dan sirkulasi udara di ruangan tersebut dalam kondisi yang baik, bahan kimia berbahaya dari hasil pembakaran rokok ini masih dapat tertinggal.
“Seseorang yang berada di tempat yang mengizinkan untuk merokok berisiko terpapar zat berbahaya dalam jumlah tinggi karena polusi yang ditimbulkan asap rokok bisa mencapai level yang jauh lebih tinggi dibandingkan polutan udara lain seperti asap dari knalpot mobil,” seperti dikutip dari situs WHO, Minggu (10/10/2021).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat paparan asap rokok bisa menimbulkan beragam gangguan kesehatan, baik kepada perokok maupun non-perokok yang terpapar atau yang kerap disebut sebagai perokok pasif.
Lalu, apa yang bisa dilakukan agar rumah bebas dari asap rokok dan partikelnya yang bisa menempel dalam jangka waktu lama tersebut?
Baca Juga: Video Pingsan Dituding Prank, Lesti Kejora Ungkap Kondisi Kesehatannya
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR