Namun, tim kuasa hukum meminta Tamara dan tim kuasa hukum melengkapi dokumen untuk membuat laporan.
“Tadi kita abis diskusi dengan penyidik dari bareskrim untuk kasus tindak pidana yang dilakukan pihak lain kepada Tamara, penyidik masih menunggu kami memenuhi dokumen terkait,” terang Djohansyah.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR