Jangan sungkan meminta dummy polis sebelum resmi membubuhkan tanda tangan di kontrak asuransi.
Jangan pula sungkan menanyakan dengan detail kepada perusahaan asuransi atau agen tentang serba serbi polis yang belum dimengerti.
Teliti di awal bisa menghindarkan kita dari masalah di kemudian hari ketika perlu melakukan klaim asuransi.
Baca Juga: FWD Insurance Hadirkan Perlindungan Medis dengan Dukungan Rehabilitasi
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR