Ia tak terima putrinya diperlakukan dengan cara yang tak lazim seperti itu.
Pria ini lalu membongkar perkara tersebut.
Dia mengungikit masalah lama yakni mempelai pria pernah dihukum lantaran kasus pemerkosaan.
Menurut keterangannya, pihak mempelai pria meminta biaya pernikahan sebesar 50 juta UZS (sekitar Rp 67,8 juta).
Baca Juga: Sesuai Budget dan Spesial, Ini 5 Rekomendasi Kado Pernikahan Kekinian
Tentunya, pihaknya merasa kesulitan dan tak bisa memenuhi permintaan itu.
Karena tak dituruti permintaan mahar tersebut, pihak mempelai pria lantas menyebarkan video sang pengantin wanita itu ke internet.
Menurut media lokal, keluarga pengantin wanita akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Mereka mengecam pengantin pria dan keluarganya atas pelecehan yang dilakukan terhadap pengantin wanita dan penghinaan terhadap keluarga pengantin wanita.
Baca Juga: Jangan Terjebak! Bedakan Bos Ramah dan Bos Genit, Ini Caranya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bukannya Nikmati Malam Pertama, Pengantin Wanita Baru Nikah Ini Diseret ke Kamar, Pelaku Bukan Suami
KOMENTAR