Nova.id – Jelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) Level 3 di sejumlah wilayah.
Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mempertahankan situasi yang telah membaik saat ini. Tentunya, pembatasan dilakukan tidak dengan tujuan menghambat kegiatan ekonomi yang mulai berjalan saat ini.
“Kebijakan (PPKM) diambil untuk menyelamatkan yang paling penting dulu, yaitu nyawa manusia,” ujar Falla melalui keterangan resmi, Rabu (24/11/2021).
Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan mobilitas di kedua waktu tersebut.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Bisa Bikin Banyak Orang Terpesona, Ada Punya Kamu?
“Selama tidak ada perpindahan manusia, maka kasus infeksi atau penularan bisa ditekan,” lanjutnya.
Terkait dengan protokol kesehatan (prokes), Falla menyebut, aturan prokes tidak mengalami perubahan sejak awal pandemi.
Namun, masyarakat perlu menghidupkan pola pikir bahwa penerapan prokes menjadi kunci penting dalam mencegah penularan Covid-19.
“Pada dasarnya, aturan prokes tidak ada perubahan dari awal pandemi. Dengan menerapkan hal-hal (prokes) tersebut, setidaknya kita berkontribusi menurunkan kasus. Jadi bukan kita yang menularkan atau tertular. Itu harus tetap dijalankan,” ungkap Falla.
Baca Juga: Fakta Pernikahan Velove Vexia dan Sosok Sang Suami Zakry Sulisto
Senada dengan Falla, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M Adib Khumaidi menambahkan bahwa virus corona penyebab Covid-19 terus berkembang dan berubah.
Oleh sebab itu, manusia sebagai inang (host) harus terus beradaptasi agar bisa hidup berdampingan dengan virus ini.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR