Dituliskan Live Mint, pendatang dari negara-negara tersebut juga tidak perlu menghabiskan waktu selama 14 hari untuk transit sebelum memasuki Arab Saudi.
Adapun pendatang dari enam negara tersebut harus menjalankan karantina selama lima hari terlepas dari status vaksinasinya.
Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh di Arab Saudi, dibebaskan dari aturan karantina ini.
Dikutip dari Kompas.com, Melansir The National News, prosedur dan tindakan kesehatan akan tetap tunduk pada evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, Arab Saudi melonggarkan pembatasan perjalanan dan pertemuan publik karena penurunan kasus corona beberapa waktu terakhir.
Pada Kamis (25/11/2021), Arab Saudi mencatat 28 kasus baru dan satu kematian akibat corona. Di hari yang sama, dilaporkan 38 kasus sembuh sehingga jumlah totalnya menjadi 538740.
Arab Saudi mengizinkan warganya yang telah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri mulai 17 Mei 2021 lalu, saat negara tersebut membuka kembali perbatasan darat, laut, dan udara yang telah ditutup selama lebih dari setahun.
Di awal 2021, Arab Saudi melarang izin masuk dari Lebanon, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Pakistan, Afrika Selatan, India, Indonesia, dan Jepang.
Baca Juga: Baim Wong Umrah, Titipan Doa Tyas Mirasih Justru Jadi Sorotan!
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR