Daftar negara yang dimaksud Luhut ialah negara-negara yang telah mencatatkan adanya kasus varian Omicron.
Setidaknya, ada 11 negara yang menjadi sorotan pemerintah yakni:
- Afrika Selatan
- Botswana
- Namibia
- Zimbabwe
- Lesotho
Baca Juga: Cara Mengatasi Kelelahan Setelah Sembuh dari Covid-19, Segera Lakukan Hal Ini
- Mozambik
- Eswatini
- Malawi
- Angola
- Zambia
- Hongkong.
WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia.
Sedangkan WNI yang terbang dari 11 negara tersebut harus karantina 14 hari terlebih dulu.
Baca Juga: Tangani Covid-19 Bersama, Generasi Muda Harus Aktif Tangkal Hoaks
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR