"Pengakuan saat itu pertama kali. Pakainya pagi atau malam sebelumnya."
"Ada beberapa tanda-tanda fisik bagi para pengguna narkotika. Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal. Kedua ini sedikit mengarah ke tidak normal," jelas Benny.
Atas pernyataan tersebut, majelis hakim pun langsung melontarkan sindiran kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Orang pagi-pagi sarapan ini malah nyabu," sindir majelis hakim.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopir mereka ZN didakwa hukuman tiga bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Belum Beres, Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Suami Dikembalikan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR