NOVA.id - Rizki DA dan Nadya Mustika resmi bercerai pada hari Kamis (09/12) kemarin.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Soreang Bandung memutuskan perceraian pasangan tersebut.
Rizki DA sendiri mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika Rahayu ke Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat pada 23 November 2021.
Baca Juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Resmi Bercerai, Kuasa Hukum Singgung Soal Nafkah
Putusan cerai keduanya ditetapkan setelah Nadya Mustika Rahayu sebagai termohon tidak memberikan kuasa atau tidak hadir lebih dari dua kali ke dalam persidangan.
"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidakhadiran termohon."
"Jadi diputus secara verstek," ucap kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Sempat Rujuk, Ini Alasan Rizki DA Kembali Talak Cerai Nadya Mustika
Pada saat bersamaan, Nadya juga diputuskan mendapat hak nafkah iddah hingga nafkah anak setelah perceraian tersebut.
Kepada awak media, Rizki DA enggan menjelaskan alasan pasti mengajukan talak pada Nadya Mustika.
Ia hanya menggarisbawahi bahwa perceraian ini merupakan kesepakatan bersama.
Kini, keduanya berfokus untuk sama-sama membersarkan anak semata wayang mereka.
"Kita tetap urus anak sama-sama walaupun status tidak bareng."
"Tinggal bersama (sudah) tidaklah. Tapi kalau untuk urus anak, kita akan bagi waktu sesuai dengan Nadya-nya juga," ujar Rizki DA, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Rizki DA Sudah Menikah Lagi dengan Nadya Mustika: Memberanikan Diri
View this post on Instagram
Rizki DA dan Nadya Mustika resmi menikah pada 17 Juli 2020 silam.
Mereka melangsungkan pernikahan setelah menjalani taaruf.
Isu keretakan rumah tangga keduanya sudah santer beredar apalagi setelah lahirnya anak pertama mereka.
Baca Juga: Diam-Diam Kembali Nikahi Nadya Mustika, Rizki DA Beberkan Alasannya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR