Atalia mengaku telah mengetahui kasus guru pesantren itu sejak Mei 2021. Saat itu Atalia segera menemui keluarga dan para korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru pesantren berinisial HW diduga memperkosa para santriwati. Beberapa korban bahkan sampai hamil.
Baca Juga: Remaja Diperkosa Selama di Rumah Aman P2TP2A, Korban: Kalau Nggak Nurut, Saya Mau Dicincang-cincang
Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan surat Nomor: B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021.
Berdasarkan penetapan PN Bandung Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN.Bdg tanggal 03 Nopember 2021 menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 11 November 2021.
"Persidangan dimulai pada tanggal 18 NoVember 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 kali seminggu setiap hari Selasa dan Kamis," kata Dodi Gazali Emil, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Novia Widyasari, Mahasiswa yang Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya
View this post on Instagram
KOMENTAR