Akibat perbuatan bejat Herry Wirawan lahir sembilan bayi yang dikandung oleh delapan santriwati.
Bahkan, ada korban yang melahirkan dua kali.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan kondisi memilukan korban yang didampinginya.
Salah satu korban masih berusia 14 tahun. Dia melahirkan dua kali.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Dipaksa Teken Surat Damai dan Tutup Kasus
Anak pertamanya berusia 2,5 tahun dan beberapa bulan lalu melahirkan anak kedua.
"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah.
Setelah melahirkan, dia pun menawarkan bantuan jika orangtuanya tidak sanggup mengurus.
Namun, orangtuanya mau mengurusnya.
KOMENTAR