NOVA.id - MUI Kota Bandung meminta warga untuk berhenti menyebar berita buruk dan aib guru pesantren Herry Wirawan perkosa 12 santriwati hingga meninggal.
Permintaan itu seperti tertulis dalam keterangan tertulis MUI Kota Bandung yang diterima Tribun pada Kamis (9/12/2021).
"Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini," isi pernyataan MUI Kota Bandung, yang dikeluarkan Humas MUI Kota Bandung, kemarin.
Seperti diberitakan, Herry Wirawan guru pesantren Manarul Huda Antapani Kota Bandung diduga memperkosa 12 santriwati hingga banyak diantaranya yang hamil.
Saat ini, Herry Wirawan mendekam di Rutan Kebonwaru untuk proses sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam keterangan MUI Kota Bandung, menyampaikan sejumlah poin. Di antaranya:
Baca Juga: Kronologi Awal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati yang Dilakukan Herry Wirawan
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR