NOVA.id - Pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sejak Selasa (14/12) kemarin.
Vaksinasi ini akan terus berlanjut sampai mencapai target 26,4 juta anak pada 2022 mendatang.
Vaksin Sinovac dipilih untuk vaksin anak ini karena sudah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Astrid Tiar Bagikan Cerita Sang Anak yang Telah Suntik Vaksin Covid-19 untuk Usia 6-11 Tahun
Namun, sama seperti orang dewasa, ada syarat untuk bisa mendapat vaksin anak ini.
Mulai dari syarat administratif hingga screening kesehatan.
Syarat administratif yang dimaksud adalah anak sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Ini Kata Kemenkes Soal Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 tahun
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR