Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.
Baca Juga: Segera Lakukan Hal Ini Jika Orang Terdekat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan
Penjelasan Kapolres
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi beralasan, pihaknya tidak langsung melakukan penangkapan lantaran masih mengumpulkan alat bukti.
Ia menyebut pelaku mencoba kabur hanya jeda sehari setelah dilaporkan ke polisi.
"Jadi, pada saat kejadian itu hari Senin, kemudian dilaporkan. Laporan sudah diterima, kemudian kami melengkapi daripada laporan tersebut, visum dan lain-lain," kata Aloysius.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Dipaksa Teken Surat Damai dan Tutup Kasus
KOMENTAR