Melansir Kompas.com, kronologi penangkapan Richard Lee berawal dari dirinya yang terkena kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri pada Desember 2020.
Laporan itu bermula saat Richard Lee me-review salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya di Youtube.
Rupanya, produk itu pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Baca Juga: Tak Hanya Fokus pada Kecantikan, Dermis Juga Beri Solusi untuk Berbagai Masalah Kulit
Kartika pun melaporkan Richard atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada Agustus 2021, Richard ditangkap karena diduga menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosialnya secara ilegal.
Padahal, akun media sosialnya itu sudah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Saat itu, Richard Lee dilepas dan memberinya penangguhan penahanan. Namun, saat ini Richard kembali ditahan karena berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR