Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menegaskan, Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman."
"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Ditipu Adik Iparnya Sendiri, Zaskia Sungkar Alami Kerugian Besar: Rumah Habis, Mobil Habis
Namun, Hafiz Fatur tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.
"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember."
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Blak-blakan Sebut Peraturan Karantina di Indonesia Unik karena Hal Ini
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR