Lebih lanjut, akar perselisihan tersebut karena Aldi Bragi dinilai memiliki pola pengelolaan keuangan yang buruk sehingga kliennya kerap bertengkar.
"Permasalahan yang ada sehingga menjadi pertengkaran dan tidak dapat lagi hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Salah satunya mengenai masalah keuangan."
"Tapi bukan mengenai kondisi keuangan Aldi. Karena sebelum menikah pun Ririn sudah memaklumi," sambung Riri.
Baca Juga: Jika Resmi Cerai dari Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Harus Angkat Kaki dari Rumah yang Ditinggalinya
Selain memutus cerai dan memberikan hak asuh anak pada Ririn, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengatur nafkah yang harus diberikan Aldi setelah bercerai dari Ririn.
Menurut keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 20 juta.
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR