NOVA.id - Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh kembali digelar, Selasa (04/01).
Sayangnya, tuntutan jaksa pada sidang tersebut memicu emosi warganet.
Alasan sopan, layaknya pada kasus Rachel Vennya menjadi justifikasi tuntutan hukuman yang diajukan.
Baca Juga: Mengaku Orang Tak Mampu dan Berdalih di Depan Hakim, Gaga Muhammad Dikecam Warganet
Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.
Sejak awal Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan demikian, ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.
Baca Juga: Sebut Laura Anna Fitnah Putranya Soal Gasak Uang di ATM, Ibu Gaga Muhammad Dikecam Warganet
View this post on Instagram
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR