NOVA.id - Sidang lanjutan kasus Gaga Muhammad yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh kembali digelar, Selasa (04/01).
Sayangnya, tuntutan jaksa pada sidang tersebut memicu emosi warganet.
Alasan sopan, layaknya pada kasus Rachel Vennya menjadi justifikasi tuntutan hukuman yang diajukan.
Baca Juga: Mengaku Orang Tak Mampu dan Berdalih di Depan Hakim, Gaga Muhammad Dikecam Warganet
Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.
Sejak awal Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan demikian, ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp10 juta.
Baca Juga: Sebut Laura Anna Fitnah Putranya Soal Gasak Uang di ATM, Ibu Gaga Muhammad Dikecam Warganet
View this post on Instagram
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR