Siapa saja yang berhak mendapat bansos 600 ribu ini?
Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.
"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan."
"Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp600.000 per penerima," ujar Airlangga, dilansir dari KompasTV.
Lebih lanjut, Airlangga merinci 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.
Sedangkan sisanya 1,76 juta untuk nelayan.
Kabar baiknya, bansos 600 ribu ini akan segera disalurkan di kuartal pertama tahun 2022.
"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," sambungnya.
Baca Juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Begini Caranya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR