NOVA.id - Tyna Kanna atau kini dikenal dengan Tyna Dwi Jayanti resmi mendapatkan hak asuh anaknya.
Seperti diketahui, Tyna melayangkan gugatan cerai ke Kenang Mirdad.
Perceraian keduanya diputus resmi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Januari 2022 lalu.
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Tyna Dwi Jayanti.
Meski kini hak asuh anak ada padanya, ia menyebut komunikasi Kenang dengan anak-anak berjalan baik.
Tyna mengaku tak akan menghalangi Kenang bertemu anak-anak mereka.
Ia dan Kenang terus berkomunikasi dengan anak-anak mereka.
"Komunikasi aku dan Kenang ke anak-anak juga nggak ada yang berubah. Jadi, jalani terus aja nggak ada yang gimana-gimana," tuturnya.
Tyna juga tak menghalangi Kenang untuk bertemu dengan anak mereka.
View this post on Instagram
"Dari awal pengajuan dan sampai sekarang aku nggak pernah sekalipun menghalang-halangi dan Kenang tahu itu." lanjutnya.
Perceraian keduanya membuat anak-anak mereka syok dan kebingungan.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR