NOVA.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan dua pasien Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.
Hal ini menjadi kasus kematian pertama di Indonesia akibat varian Omicron.
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh jubir Nadia, kedua pasien tersebut mempunyai komorbid atau penyakit bawaan.
Dua pasien yang meninggal tersebut merupakan kasus transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.
"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata Nadia.
Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 varian Omicron memang mengalami peningkatan.
Tercatat per 21 Januari kasus varian Omicron di Indonesia berjumlah 1.161 kasus.
Dari ribuan kasus Omicron tersebut, 831 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Kasus Omicron Sudah Banyak Ditemukan di Indonesia, Benarkah Masker Kain Kini Sudah Tidak Efektif?
Kemudian 282 kasus transmisi lokal, dan 48 lainnya masih diteliti sumber penularannya.
Kematian dua pasien tersebut seolah menjadi bukti bahwa varian Omicron harus diwaspadai.
KOMENTAR