4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk.
5. Rumah tangga tak memiliki mobil.
6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Jika sudah berhasil mendaftar maka akan masuk ke proses pengolahan data dan verifikasi.
Setelah musyawarah, daftar penerima DTKS baru akan diumumkan.
Nantinya, penetapan DTKS dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR