NOVA.id - Berita Terpopuler NOVA, Kamis (16/02) merangkum kabar Herry Irawan penjara seumur hidup, ciri pasangan insecure hingga vaksin primer ulang.
1. Tak Diberi Hukuman Mati, Begini Alasan Hakim Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Herry Wirawan
Terdakwa kasus asusila pada 13 santriwati, Herry Wirawan telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2022).
Putusan tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Ketua Yohanes Purnomo Suryo Adi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Yohanes dalam tayangan Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (15/2/2022).
Vonis hukuman penjara seumur hidup ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Herry Wirawan agar diberikan hukuman mati.
Hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan denda Rp 500 juta pun turut ditolak hakim dalam persidangan.
Majelis hakim menilai hukuman mati ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain itu Herry sebagai terdakwa juga telah menyesal dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga: Tak Diberi Hukuman Mati, Begini Alasan Hakim Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Herry Wirawan
2. Kenali, Ini 5 Tanda Pasangan Insecure yang Bikin Hubungan Nggak Sehat
Tentu saja perasaan insecure wajar terjadi pada siapa saja.
Namun, ini akan menjadi bahaya jika perasaan insecure itu selalu menghantui.
Rasa insecure bisa membuat hubungan menjadi toksik, dipenuhi perasaan takut atau cemas, hingga hilangnya rasa kepercayaan satu sama lain.
Pasangan yang terus menerus memiliki rasa insecure jelas tidak bisa dibiarkan.
Meski begitu, kita mungkin tidak begitu menyadari rasa insecure yang dialami oleh pasangan.
Oleh sebab itu, berikut ini tersedia 5 tanda pasangan insecure yang bisa Sahabat NOVA kenali yang dilansir dari Parapuan.
1. Pasangan selalu mencari kepastian
Coba sadari, apakah pasangan Sahabat NOVA sering mempertanyakan hal yang sama, terutama terkait dengan hubungan?
Baca Juga: Kenali, Ini 5 Tanda Pasangan Insecure yang Bikin Hubungan Nggak Sehat
View this post on Instagram
3. Surat Edaran Kemenkes: Vaksin Dosis 1 Lebih dari 6 Bulan dan Belum Vaksin Dosis 2, Ulang dari Awal
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan alasan mengapa orang yang sudah lewat 6 bulan untuk vaksin Covid-19 dosis 2 dari dosis 1, harus mulai vaksinasi primer dari awal lagi.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.
Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat.
Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang.
Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).
Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, untuk melakukan vaksinasi primer ulang.
Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
Baca Juga: Surat Edaran Kemenkes: Vaksin Dosis 1 Lebih dari 6 Bulan dan Belum Vaksin Dosis 2, Ulang dari Awal
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR