Kita juga bisa menghubungi layanan call center Kring Pajak di nomor 1500200.
Sahabat NOVA akan diminta mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.
Jika data diri sudah sesuai dengan data DJP, maka kode EFIN akan diberikan.
3. Mengirim e-mail resmi ke KPP wajib pajak
Kamu juga bisa mengajukan permohonan layanan lupa EFIN ke e-mail KPP wajib pajak.
Namun ada beberapa dokumen yang harus ditambahkan yaitu
Baca Juga: 5 Cara Mengatur Keuangan untuk Generasi Sandwich, Begini Kata Ahli
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR