NOVA.id - Mulai bulan April 2022, secara bertahap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai mematikan siaran televisi (TV) analog atau atau Analog Switch Off (ASO), untuk kemudian menggantinya dengan siaran TV digital.
Untuk diketahui, siaran TV digital bukan streaming internet yang membutuhkan pulsa atau kuota data. Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) alias tanpa biaya.
“Kami terus mendorong seluruh pihak, baik Lembaga Penyiaran maupun masyarakat untuk segera bermigrasi ke siaran TV digital sebelum batas akhir ASO,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, kepada NOVA.
Untuk bisa menerima siaran TV digital, kita perlu terlebih dahulu memastikan bahwa TV yang dimiliki telah dilengkapi dengan fitur penerimaan siaran TV Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Baca Juga: Pameran Seni Digital Magister Rafaella Resmi Dibuka, Ini Waktu Kunjungan yang Disediakan
Namun tidak khawatir Sahabat NOVA, apabila TV yang kita miliki belum memiliki fitur tersebut, maka TV analog dan antena lama (antenna Ultra High Frequency/UHF) yang dimiliki tetap dapat digunakan untuk menangkap siaran TV digital dengan menambah perangkat Set Top Box (STB).
Kabar baiknya, pemerintah juga akan membagikan set Top Box atau STB TV Digital kepada rumah tangga miskin.
Kata Dedy, “Terdapat kriteria bagi penerima bantuan STB, yakni WNI berdomisili di Indonesia berdasarkan KTP, rumah tangga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, lokasi rumah tangga miskin penerima bantuan berada pada cakupan wilayah layanan siaran TV digital dan bersedia menerima bantuan STB.”
Masyarakat menengah ke atas dapat membeli STB ini secara mandiri. Perangkat STB ini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau mulai dari Rp200.000.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Garis di TV, Nggak Perlu ke Tukang Service!
View this post on Instagram
Khusus untuk STB yang sudah tersertifikasi Kominfo akan ada tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi.
Cara Mengaktifkan TV Digital Menggunakan STB
1. Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik, kemudian nyalakan TV.
2. Kemudian masuk ke mode AV Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya. Untuk diketahui, agar dapat menikmati siaran TV digital menggunakan STB, TV harus berada dalam mode AV.
3. Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB Tekan tombol “Menu” pada remot STB Cari menu “Pencarian Saluran” dan pilih “Pencarian Otomatis”.
4. Tunggu hingga pencarian selesai Jika pencarian sudah selesai, pilih “Simpan”. Selamat sinyal siaran TV digital sudah berhasil ditangkap.
Baca Juga: 3 Kiat Pengembangan Diri Dengan Memaksimalkan Teknologi Masa Kini
Keuntungan Migrasi ke TV Digital
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR