NOVA.id - Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah resmi menikah pada Senin (07/03) di Bali.
Sebelum menikah, rupanya Venna Melinda dan Ferry Irawan membuat perjanjian pranikah.
Perjanjian itu termasuk membahas tentang pembagian harta jika mereka bercerai.
Lantas, apa isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan tersebut?
Melalui video di Youtube Orami Entertainment pada 25 Februari lalu, Ferry Irawan membeberkan isi dari perjanjian itu.
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," ujar Ferry Irawan dilansir dari TribunStyle
Ferry menjelaskan, dalam perjanjian itu tertulis bahwa semua harta adalah milik Venna Melinda.
Dan, setelah pernikahan pun harta tetap menjadi milik Venna.
Sebagian orang memang masih menganggap tabu perjanjian pranikah. Perjanjian yang dibuat sebelum menikah ini dianggap bisa "melanggengkan perceraian".
Baca Juga: Detik-Detik Pertemuan Pertama Mayang dan Fuji Terjadi, Ini Komentar Kekasih Thariq Halilintar
Ya, bukan tanpa alasan jika orang masih banyak berpikir seperti itu. Perjanjian pranikah sering dianggap sebagai bentuk ketidaktulusan dalam menjalani pernikahan.
Pasangan dianggap siap cerai dan bahkan perempuan mendapat stigma materialistis jika membicarakan perjanjian pranikah.
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR