NOVA.id - Setelah Indra Kenz, nama Doni Salmanan yang kini ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus binary option, produk ilegal di Indonesia.
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan diperiksa pihak kepolisian pada 8 Maret 2022 dan kemudian kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok binary option platform Qoutex.
Atas hal tersebut, Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara.
Selain hukuman pidana, Doni Salmanan terancam akan dilakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang dimilikinya yang diperkirakan nilainya puluhan milyar lebih.
Sebelumnya diberitakan, nama Doni Salmanan menjadi trending di Indonesia lantaran pernah melakukan hal yang sangat menyorot publik.
Ia melakukan donasi atau sawer uang kepada Reza Arap, seorang youtuber ketika melakukan streaming game sejumlah Rp 1 miliar.
Sontak, Doni Salmanan menjadi pembicaraan dan akhirnya mendapat "gelar" sebagai Crazy Rich. Dari sanalah nama Doni Salmanan dikenal publik.
Bukan hanya Reza Arap, nama Lesti Kejora dan Rizky Billar kini juga terseret kasus Doni Salmanan lantaran pernah diberi amplop cokelat tebal oleh Doni Salmanan.
Hal itu berawal ketika Doni Salmanan ikut menghadiri pesta pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada 29 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Siap-Siap Diperiksa? Ini 5 Artis yang Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Ada Leslar
Padahal, Lesti Kejora dan Rizky Billar sendiri baru saling mengenal dengan Doni Salmanan.
Meski tidak diketahui jumlah uang yang diterima, diduga amplop tersebut berisi dollar dan berjumlah fantastis.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR