NOVA.id - Kabar baik bagi pengguna ShopeePay dan digital wallet!
ShopeePay, layanan pembayaran digital yang berkomitmen mendorong akses digitalisasi finansial bagi pelaku bisnis dan konsumen di seluruh Indonesia, hari ini, Jumat (18/03) memperkenalkan fitur Transfer ke Bank.
Fitur ini hadir sebagai tanggapan dari kecenderungan masyarakat Indonesia yang semakin mengandalkan layanan pembayaran digital dalam memenuhi kebutuhan hariannya.
Hal ini tercermin dari data yang dirilis oleh Bank Indonesia, di mana nilai transaksi uang elektronik tumbuh signifikan sebesar 66,65% begitu pula dengan digital banking yang naik 62,82% (yoy).
Melalui fitur terbaru Transfer ke Bank dari ShopeePay, seluruh pengguna dapat melakukan transfer saldo ShopeePay ke berbagai bank tanpa biaya admin dan tanpa batas kuota harian.
Kehadiran fitur terbaru ini diharapkan dapat semakin mendukung produktivitas masyarakat Indonesia.
Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan, "Fitur Transfer ke Bank semakin melengkapi layanan yang disediakan ShopeePay sebagai pembayaran digital di Indonesia."
"Kehadiran fitur ini sejalan dengan komitmen ShopeePay untuk terus berinovasi menyediakan akses yang lebih besar terhadap pembayaran digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisnis."
"Kami harap kemudahan dan keuntungan yang dihadirkan oleh fitur Transfer ke Bank dapat memberikan pengalaman transaksi yang lebih seamless dan terintegrasi untuk mendukung produktivitas masyarakat Indonesia."
Baca Juga: 3.15 Hari Belanja Konsumen, Shopee Siap Manjakan Pengguna dengan Berbagai Promo dan Hadiah Fantastis
Dengan menggunakan fitur Transfer ke Bank, seluruh pengguna ShopeePay dapat menikmati beragam kemudahan dan keuntungan, di antaranya bebas biaya admin berapa pun nominal saldo yang ditransfer, tanpa batas kuota transfer tiap harinya, serta memungkinkan pengguna untuk transfer ke berbagai rekening bank.
Selain itu, pengguna juga berkesempatan untuk mendapatkan bonus saldo ShopeePay hingga Rp50.000.
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR