Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan, jumlah total aset yang telah disita tersebut berjumlah 97 item dengan nilai Rp 64 miliar.
Terbaru, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menyita uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z pada Jumat, 18 Maret 2022 kemarin.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang sebagai saksi yang yang diduga menerima pemberian dari Doni Salmanan.
Salah satunya saksi yang diperiksa adalah artis penyanyi Rizky Febian. Rizky diperiksa pada Rabu pekan kemarin.
Selain itu, ada juga tiga youtuber, yakni Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar. Ketiganya sudah diperiksa pada Kamis 17 Maret 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Mengaku Tidak Bersalah Terima Amplop Uang Rp10 Juta dari Doni Salmanan
KOMENTAR