NOVA.id - Tak lama lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan.
Namun beberapa topik yang jarang dibicarakan membuat sebagian umat Muslim bingung.
Salah satunya adalah benarkah jika hubungan intim saat puasa bisa membatalkan ibadah di bulan suci Ramadan?
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Musta'in Ahmad pun memberikan penjelasan terkait hukum berhubungan badan saat puasa.
Musta'in Ahmada menjelaskan, berhubungan badan antara suami dan istri saat bulan Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.
Namun jika berhubungan badan dilakukan pada siang hari ketika masih dalam keadaan berpuasa, maka itu dapat membatalkan puasa.
"Bila dilakukan siang hari (berhubungan badan), ya, akan membatalkan puasanya," ujarnya, dilansir dari Grid.ID.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalil atau hadis yang menerangkan perkara tersebut telah ada dalam Al Quran yakni ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadhan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Baca Juga: Puasa Bukan Jadi Halangan, Ini 4 Pilihan Waktu untuk Berolahraga di Bulan Ramadan
View this post on Instagram
Selain itu, juga terdapat hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan berhubungan badan di siang hari saat bulan Ramadhan.
KOMENTAR