Ia bahkan siap apabila tim penyidik meminta honor panggungnya untuk disita sementara.
"Insyaallah, bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan berarti sebagai barang bukti, tapi disita sementara," kata Rossa.
Adapun uang yang diserahkan mencapai Rp172 juta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa saat mengisi kegiatan DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi karena Manggung di Acara DNA Pro, Rossa Akui Takut Terima Job Nyanyi
KOMENTAR