NOVA.id - Kasus penipuan yang dilakukan oleh Medina Zein kini memasuki babak baru.
Siapa sangka, Medina nekat mencatut nama Raffi Ahmad untuk melancarkan aksinya.
Ia menawarkan KTP Raffi Ahmad sebagai jaminan untuk mendapatkan uang dari brand-brand kosmetik yang ingin mengendorse suami Nagita Slavina itu.
Tak cuma itu, Medina bahkan berani memalsukan bukti transaksi bank besar untuk menipu artis seperti Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Sadar dirinya telah ditipu, Denise pun membongkar aksi Medina Zein.
"Dia (Medina) pakai KTP Raffi untuk nawarin pabrik kosmetik."
"Mau gak lo jadiin Raffi sebagai brand ambassador lo? DP Rp500 juta, ini ada bukti transfernya nawarin ke pabrik kosmetik," bebernya.
Kabar ini ternyata sudah sampai ke telinga yang bersangkutan yaitu Raffi Ahmad.
Bahkan kemarin, Rabu (11/05), Raffi menyambangi Polda Metro Jaya diduga terkait masalah tersebut.
View this post on Instagram
Namun kepada awak media yang menunggunya, Raffi tidak banyak berkomentar.
Ia juga membantah tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurus kasus Medina Zein.
"Silaturahmi sama kawan lama. Enggak, beda, beda, silaturahmi aja, lebaran lah," ujarnya, dilansir dari TribunSeleb.
Mengenai tindakan Medina Zein yang mencatut KTP-nya, Raffi mengaku masih mendalami.
"Belum tau, nanti sedang dikaji dulu lah. Kita akan mencari dulu supaya informasinya benar dulu," sambungnya.
Jika ia sudah mendapat cukup informasi dan bukti, Raffi akan menyampaikan kelanjutan kasus tersebut.
"Belum berani banyak komentar lah, nanti aja nunggu kalau sudah ada infonya baru deh. Belum tau, kita liat," katanya.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Sandy Arifin juga membenarkan ucapan sang klien.
"Nggak ada, silaturahmi aja, diskusi hukum. Oh nggak, nggak, belum, belum, lagi ngobrolin aja," ujarnya.
Baca Juga: Lepas Anak Sulungnya ke Pesantren, Nagita Slavina Beri Salam Perpisahan: Jadi Anak Soleh ya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR