NOVA.id - Artis Wanda Hamidah saat ini sedang dihadapkan dengan sebuah kasus.
Wanda Hamidah dilaporkan sang mantan suami, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke Polres Depok.
Wanda dilaporkan atas dugaan kasus perusakan dan penghinaan pada Minggu (15/05).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin.
“Kami bersama Bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ,” kata Vicky Alexander Arifin dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/05).
Peristiwa pengerusakan tersebut dilakukan pada Minggu tanggal 15 Mei lalu.
Vicky juga membeberkan pengerusakan yang diduga dilakukan Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah disebut memaksa masuk pekarangan dan membuat kaca di rumah Daniel rusak.
Saat ini kasus tersebut telah masuk ke proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi dan melengkapi bukti.
Baca Juga: Dugaan Perusakan dan Penghinaan, Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Suami
"Kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua,” ucap Vicky.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR