NOVA.id - Aktor Johnny Depp dinyatakan menang dalam persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, Rabu (01/06).
Panel yang terdiri dari tujuh orang memutuskan bahwa Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp di akhir 2018.
Atas putusan ini, Amber Heard harus membayar ganti rugi 10.350 juta dolar AS (sekitar Rp 150,6 miliar).
Sebagai informasi, konflik ini bermula dari Amber Heard yang membuat opini di op-ed Washington Post 2018.
Dalam tulisannya, ia mengklaim diri sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Johnny Depp yang tidak terima pun mengajukan gugatan pada Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik.
Ia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot usai dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Amber Heard.
Namun, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp karena merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.
Setelah putusan bahwa Johnny Depp menang keluar, reaksi Amber Heard pun menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Profil Camille Vasquez, Pengacara Johnny Depp yang Viral Usai Bikin Amber Heard Tak Berkutik
View this post on Instagram
Dilansir dari Kompas.com, saat vonis dibacakan, wajah Amber terlihat muram dan hanya menatap ke arah bawah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR