NOVA.id - Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan produksi garmen dalam industri busana muslim, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Berdasarkan data statistik per 31 Desember 2021 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tercatat 237,53 juta orang di Indonesia menganut agama islam.
Pada Oktober 2021, pemerintah Indonesia mencanangkan inisiatif untuk mempromosikan Indonesia sebagai pusat industri busana muslim dunia, dan untuk mengembangkan lebih luas ekspor kain dan garmen busana muslim dari Indonesia ke berbagai negara di dunia.
Inisiatif ini pun ditanggapi dan didukung dengan baik oleh Cotton Council International (CCI), asosiasi perdagangan nirlaba yang mempromosikan serat kapas Amerika Serikat (AS).
“Kami memahami bahwa pasar untuk busana muslim di Indonesia memiliki potensi yang besar sehingga dapat ditingkatkan untuk menghasilkan pendapatan ekspor yang tinggi di masa mendatang. Program Lisensi Cotton USA, Cotton USA Solutions, dan Cotton Trust Protocol AS adalah tiga solusi yang efektif untuk membantu pertumbuhan bisnis tekstil di Indonesia,” kata Dr. Andy Do, Perwakilan CCI di Indonesia dalam webinar bertajuk "Cotton USA™ Dan U.S. Cotton Trust Protocol® in the Muslim Fashion Wear Industry" (31/5).
Ini adalah momen pertama CCI memperkenalkan Cotton USA ke industri busana muslim di Indonesia.
Tekstil yang terbuat dari kapas AS berkualitas tinggi, nyaman dan tahan lama.
CCI juga menekankan bagaimana industri kapas AS adalah pemenang dari produk keberlanjutan dan transparansi.
Untuk itu CCI memberikan dukungan kuat untuk pertumbuhan masa depan industri busana muslim di Indonesia dan di dunia.
Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Petani Kakao Lokal, IKEA Indonesia Luncurkan Aneka Coklat Penuh Kebaikan
Lebih lanjut, ketiga program yang diadakan yakni, Program lisensi Cotton USA, Cotton Usa Solutions, dan Cotton Trust Protocol A.S. dapat menguntungkan pabrik tekstil, merek dan desainer lokal Indonesia.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR