Terhitung sejak Kamis (09/06) hingga 19 Juni mendatang, Ridwan Kamil akan absen dari tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.
Ia menyebut pihaknya telah menerima surat permohonan cuti Ridwan Kamil.
"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni, dilansir dari KompasTV.
"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.
Benni mengatakan alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.
"Alasan kedukaan anggota keluarga," ujarnya.
Kita doakan semoga keluarga Ridwan Kamil mendapat kekuatan dan Eril mendapat tempat terbaik di sisi-Nya ya, Sahabat NOVA.
Baca Juga: Unggah Foto Terakhirnya Bersama Eril, Atalia Praratya: Sini Pulang
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR