NOVA.id - Kabar mengejutkan datang dari aktor laga Iko Uwais.
Suami Audy Item ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan.
Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Bekasi pada Minggu (12/06) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan, membenarkan hal tersebut.
Pihaknya juga akan memproses laporan tersebut.
"Yang jelas sudah kami terima laporannya pada hari Minggu. Kami proses," ujarnya, dilansir dari Wartakota.
Oleh sebab itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Kendati demikian, Kompol Ivan, akan memanggil saksi untuk memproses kasus ini.
"Kami panggil saksi-saksi dulu semuanya."
Baca Juga: Brotoseno Terseret Kasus, Tata Janeeta Unggah Kalimat Romantis: Cobaan akan Selalu Ada
View this post on Instagram
"Yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku," sambungnya.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Dia juga membenarkan jika pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut.
Erna juga belum dapat memberikan keterangan lebih terkait laporan yang diterima polisi itu.
Sebab, menurut Erna, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ya betul masih didalami dan akan dipanggil saksi saksi untuk penyelidikan," tandasnya.
Kabar ini cukup mengejutkan mengingat Iko Uwais jauh dari kontroversi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak Iko dan Audy.
Kita tunggu kabar selanjutnya ya, Sahabat NOVA.
Baca Juga: Tak Dipecat Meski Sempat Jadi Narapidana Kasus Korupsi, Ini Jabatan Brotoseno Sekarang
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR