NOVA.id - Pemerintah sekarang membuat kebijakan baru terkait pembelian BBM menggunakan MyPertamina.
Namun, bagi Sahabat NOVA yang belum mempunyai aplikasi MyPertamina, jangan takut!
Ternyata ada cara beli bensin tanpa aplikasi lo!
Simak penjelasan soal syarat dan cara beli bensin tanpa aplikasi MyPertamina yang satu ini.
Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, dan tidak mengerti cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id.
Seperti diketahui, pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina akan diuji coba di beberapa daerah pada 1 Juli 2022.
"Nanti akan ada klinik (gerai) di SPBU-SPBU tertentu untuk mendaftar. Iya (nanti masyarakat yang enggak punya aplikasi) bisa dibantu di klinik SPBU yang ditetapkan," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/06).
Ia mengatakan penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina saat beli Pertalite dan Solar akan diuji coba di 11 daerah di 5 provinsi.
Daerah tersebut di antaranya yaitu Padang Panjang, Kabupaten Agam, Bandung, Sukabumi, Banjarmasin, Yogyakarta, dan Manado. Meskipun begitu, masyarakat masih diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar dengan uang tunai.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Annisa Pohan Alami Keguguran: Janin Tak Berkembang di Usia 7 Minggu
Namun pembayaran tunai ini untuk daerah yang infrastrukturnya masih minim. Maka dari itu, infrastruktur yang mumpuni menjadi pertimbangan pemilihan daerah untuk uji coba MyPertamina.
"Beberapa pertimbangan di antaranya karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, pertimbangan infrastruktur, angkutan atau transportasi umum, dan juga kesiapan daerahnya," ujarnya.
Irto menambahkan, untuk pembayaran beli BBM Pertalite maupun Solar hanya menunjukkan QR Codenya sebagai tanda telah terdaftar di situs MyPertamina.
"Pembelian tidak harus pakai aplikasi. Pembelian tidak harus pakai HP, bisa saja menunjukkan QR Codenya. Ini tahapan awal," kata dia.
Syarat dan cara daftar beli bensin tanpa aplikasi MyPertamina
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran itu, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Begini cara daftar beli bensin tanpa aplikasi MyPertamina.
1. Akses website MyPertamina
Untuk mendaftar pada situs tersebut, masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.
Baca Juga: Profil dan Biodata Deva Mahenra, Pemeran Sal di Sinetron Ikatan Cinta Pengganti Aldebaran
2. Siapkan dokumen penting
Siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain:
a. KTP,
b. STNK kendaraan,
c. foto kendaraan,
d. alamat email, dan
e. dokumen lain sebagai pendukung.
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.
"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan."
"Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," ujar Direktur Utama Pertamina Partra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resmi sebelumnya.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Pertamina menyampaikan untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pertamina Siapkan Gerai Pendaftaran di SPBU bagi Masyarakat yang Tak Punya MyPertamina
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR