NOVA.id - Masyarakat Indonesia perlu bersiap karena sebentar lagi kita akan menyambut pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang.
Pada 2024 nanti, kita akan melangsungkan pemilihan umum (pemilu) dam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sebagai informasi, pemilu dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Sedangkan pilkada digelar untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Gelaran pemilu dan pilkada bukan sekali dua kali saja dilaksanakan di Indonesia. Pemilu pertama diselenggarakan sepuluh tahun sejak Indonesia merdeka atau 1955.
Sejak saat itu, secara berkala pemilu dilaksanakan lima tahunan di tanah air.
Sekarang pertanyaannya, mengapa Indonesia perlu menggelar pemilu untuk mencari pemimpin?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pemilu bertujuan untuk membentuk pemerintah di pusat dan daerah.
Dengan keserentakan pemilu dan pilkada, pada tahun 2024 pemerintah pusat dan daerah akan terbentuk secara bersama-sama.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Ini 3 Alasan Perempuan Jangan Sampai Golput!
"Pemilu bertujuan mengisi jabatan pemerintahan nasional presiden serta anggota DPR dan DPD dan kemudian jabatan pemerintah daerah, kepala daerah dan DPRD, dilakukan di tahun yang sama pada 2024," kata Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Hasyim mengatakan, tujuan utama keserentakan pemilu adalah mencapai pemerintahan yang stabil. Dengan desain pemilu yang demikian, maka konstelasi politik lebih tertata karena digelar secara bersamaan 5 tahun sekali.
"Tujuan utama keserentakan pemilu pemerintahan akan stabil," ujarnya.
Oleh karena digelar secara bersamaan, kata Hasyim, pemilu dan pilkada serentak akan menjadi kerja besar dan kerja keras semua pihak, terutama penyelenggara pemilu.
Sementara, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan, dalam sistem pemerintahan demokrasi, pemimpin atau orang-orang yang berkuasa mendapat legitimasi untuk memimpin dan memegang kekuasaan karena kehendak atau suara rakyat yang diberikan melalui pemilu.
Pemilu menjadi instrumen agar pemimpin tidak sewenang-wenang dan menyadari bahwa kekuasaannya didapat karena rakyat yang menghendaki.
"Dan akan dievaluasi terus menerus melalui penyelenggaraan pemilu secara rutin atau berkala," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Kalau tidak pemilu tidak digelar, kata Titi, maka kepemimpinan dan kekuasaan bisa berlangsung secara liar.
Masa jabatan menjadi tidak pasti dan kesewenang-wenangan bisa timbul dari seorang pemimpin.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Ibu Harus Tahu Ternyata Membawa Anak Saat Kampanye Bisa Terkena Pasal Ini
View this post on Instagram
"Bisa dikatakan pemilu mengelola perebutan kekuasaan di suatu negara secara aman, damai, tertib, dan legal," kata Titi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kenapa Indonesia Harus Gelar Pemilu untuk Mencari Pemimpin?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR