Lantaran Putri teriak, Bharada E yang berada di rumah tersebut menanyakan apa yang terjadi.
Tapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan dari Bharada E. Setelahnya, Brigadir J tewas diduga baku tembak dengan Bharada E.
Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, Polri menahan Ferdy Sambo di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore hingga 30 hari ke depan.
Ferdy Sambo diduga melanggar etik lantaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J dengan tidak profesional.
Ferdy Sambo juga disebut berperan dalam pengambilan rekaman CCTV terkait peristiwa itu.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya pada pada 4 Agustus.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Ferdy Sambo ke Mako Brimob: Saya Percaya dan Mencintai Suami Saya
KOMENTAR