NOVA.id - Cek sertifikat tanah kini tak perlu datang ke kantor BPN lagi, lo.
Ada cara cek sertifikat tanah online yang bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Dengan mengecek secara online, kita bisa terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong.
Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikat tanah online ini?
Sahabat NOVA bisa mengakses website Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi.
Saat ini BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku.
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs.
Selain untuk cek sertifikat tanah, aplikasi ini juga memiliki fungsi lain.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.
Penasaran seperti apa cara cek sertifikat tanah online ini?
Melansir Kompas.com, berikut ini langkahnya:
Baca Juga: Cukup Satu Aplikasi, Nggak Perlu Takut Beli Properti untuk Investasi!
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR