NOVA.id - Berita terpopuler hari ini, Sabtu (20/08) membahas beberapa hal.
Pertama, ada berita terpopuler tentang fakta dari kabar naiknya harga pertalite jadi Rp10 ribu per liter.
Kemudian, ada berita terpopuler tentang keseruan Acara Puncak Orientasi Kehidupan Kampus Universitas Indonesia (OKK UI).
Terakhir, ada berita terpopuler tentang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Semua berita itu terangkum dalam berita terpopuler NOVA, Sabtu (20/08) berikut ini. Yuk, simak!
1. Benarkah Harga Pertalite Naik Jadi Rp10 Ribu Per Liter? Cek Faktanya di Sini!
Beredar kabar harga Pertalite naik cukup drastis menjadi Rp10 ribu per liter.
Informasi tersebut menyebar di media sosial Twitter dan Instagram.
Kabar ini tentu mengejutkan masyarakat di tengah gempuran harga sembako yang meroket.
Namun benarkah harga Pertalite naik sebanyak Rp2.350 per liter?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan fakta sesungguhnya.
Baca Juga: Benarkah Harga Pertalite Naik Jadi Rp10 Ribu Per Liter? Cek Faktanya di Sini!
2. Intip Keseruan OKK UI Setelah 2 Tahun Terhalang Pandemi, Diikuti 8.500 Mahasiswa!
Setelah dua tahun diselenggarakan secara virtual, Acara Puncak Orientasi Kehidupan Kampus Universitas Indonesia (OKK UI) yang menjadi bagian akhir dari kegiatan OKK UI akhirnya diselenggarakan secara luring di Balairung Universitas Indonesia.
Acara yang dihadiri sekitar 8.500 mahasiswa baru dan ratusan mentor mahasiswa baru diselenggarakan pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Selain mahasiswa baru dan mentor mahasiswa baru, terdapat ratusan panitia serta pengisi acara yang dengan bekerja keras menyiapkan dan menyusun rangkaian kegiatan acara OKK UI selama enam bulan terakhir ini sehingga seluruh rangkaian acara OKK UI dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan sesuai harapan.
Bagi sebagian mahasiswa baru, Acara Puncak OKK UI yang diselenggarakan secara luring menjadi hal yang dinantikan.
Ada mahasiswa baru yang berpendapat bahwa jika tidak mengikuti Acara Puncak OKK UI di Balairung UI, maka belum merasakan suasana kehidupan menjalani orientasi mahasiswa baru UI yang sebenarnya.
Penantian inilah yang menyebabkan sejumlah mahasiswa baru ada yang sudah tiba setengah jam atau bahkan satu jam sebelumnya dari jadwal registrasi kedatangan seharusnya.
Menjelang jam pembukaan registrasi, jalanan sekitar pintu masuk UI dekat Stasiun KRL Universitas Indonesia sampai akses pintu masuk UI dekat Stasiun KRL Pondok Cina dipenuhi oleh mahasiswa baru.
Mereka mengenakan pakaian atas berwarna putih, bawahan berwarna hitam, menggunakan kartu peserta OKK UI, serta membawa tas.
Tidak sedikit mahasiswa yang menuju UI dengan transportasi umum seperti bis kuning (bikun), kereta rel listrik, dan ojek online.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa baru yang turun dari sesaknya bis kuning serta berjalan kaki dari stasiun terdekat.
Baca Juga: Intip Keseruan OKK UI Setelah 2 Tahun Terhalang Pandemi, Diikuti 8.500 Mahasiswa!
View this post on Instagram
3. Meski Izin Sakit, Putri Candrawathi Tetap Berstatus Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/08) siang.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.
Putri dianggap ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kendati demikian, Agung menyebut PC sempat mengajukan izin sakit dan tidak bisa diperiksa.
"Kemarin seyogyanya ibu PC juga diperiksa. Tapi karena ada surat sakit sehingga ditunda."
"Walaupun begitu, tetap diadakan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Agung juga menduga Putri Candrawathi kini masih berada di kediamannya.
"Di kediaman, di rumah," jawabnya pada wartawan.
Putri dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 38 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Meski Izin Sakit, Putri Candrawathi Tetap Berstatus Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR