View this post on Instagram
Dan kini kedua anak Meghan dan Harry berhak atas gelar bangsawan.
Naiknya Raja Charles III menandakan bahwa putra dari Duke dan Duches of Sussex, Archie Mountbatten-Windsor secara teknis mendapat gelar pangeran.
Adik perempuan Archie, Lilibet "Lili" Mountbatten-Windsor juga berhak mendapatkan gelar putri usai kematian nenek buyutnya.
Kabar ini menjadi fakta baru yang membantah bahwa anak-anak Meghan tak berhak atas gelar karena unsur rasisme.
Meghan mengungkapkan ketakutan ini saat ia dan sang suami, Harry, menghadiri sesi wawancara dengan Oprah Winfrey.
"Mereka berkata mereka tak mau dia menjadi pangeran atau putri -sewaktu tidak tahu jenis kelaminnya- yang akan berbeda dari protokol," kata Meghan, dilansir dari Kompas.com.
Ia mengaku khawatir, karena menurutnya ada usulan anggota keluarga kerajaan pertama dari golongan kulit berwarna tak bisa diberi gelar seperti cucu-cucu lainnya.
Menurut Meghan, ras campuran Archie merupakan alasan sang anak tidak bisa menjadi seorang pangeran.
Saat Oprah Winfrey menanyakan apakah gelar pangeran penting baginya, Meghan pun menjawab penting lantaran anak akan secara otomatis mendapat hak penjagaan.
"Jika berarti dia akan aman, maka tentu saja (penting)," ujar Meghan.
Baca Juga: Kate Middleton Sandang Gelar Baru, Istri Pangeran William Pakai Gelar Putri Diana
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR