NOVA.id - iPhone 14 yang baru saja rilis menjadi sorotan.
Namun pembeli perlu menunggu jika ingin membeli iPhone 14 dari pihak ketiga resmi (Authorized Apple Seller).
Selain itu, harga iPhone juga akan lebih mahal karena pajak dan biaya lainnya.
Berbeda dengan pembelian iPhone baru maupun iPhone bekas lewat jalur internasional.
Harganya bisa sedikit lebih miring dan pembeli tak perlu menunggu terlalu lama.
Tetapi saat bertransaksi kita harus pintar-pintar meneliti barang yang dibeli.
Salah satu komponen paling penting adalah cek IMEI iPhone.
International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor yang menjadi identitas sebuah perangkat ponsel.
Jika IMEI tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) maka jaringan seluler ponsel akan diblokir.
Lantas bagaimana cara cek IMEI iPhone?
Sahabat NOVA tak perlu khawatir dan bisa mencoba 4 cara mudah ini:
Baca Juga: Tips Mempertahankan Bisnis Minuman Kekinian, 2 Hal Ini Penting Dilakukan!
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Tribun Techno,kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR